Anak Tak Sulit Beli Game Sadis Online

Video game bernuansa kekerasan memang tak sepatutnya dikonsumsi anak-anak. Namun di masa sekarang, mereka makin mudah mendapatkannya, umpamanya lewat situs internet. Itulah yang diungkap lembaga pengamat perdagangan Inggris, Welsh Heads of Trading Standards. Mereka mencoba menyelidiki peredaran video game sadis pada para bocah di sana.

Dalam investigasi ini, dilibatkan relawan usia 12 sampai 16 tahun. Mereka diminta membeli video game kategori 18 tahun ke atas di internet.

Dikutip detikINET dari DailyMail, Selasa (24/6/2008), dari 44 kali percobaan pembelian, 38 di antaranya diluluskan oleh penjual game online. Artinya, para penjual ini tak peduli meski game sadis itu dibeli anak-anak.

Di antara video game yang dibeli itu misalnya Manhunt, Grand Theft Auto, dan Hitman. Padahal, video game itu telah diklasifikasikan oleh British Board of Film Classification hanya diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun.

Bahkan seharusnya, penjual yang kedapatan melanggar aturan penjualan tersebut bisa dikenai hukuman penjara. "Survei ini menunjukkan begitu mudahnya anak-anak memperoleh akses pada video game dewasa," tandas Lee Jones, kepala Bridgend County Borough Council Trading Standards. *

0 komentar:

recent comments


Cari di ezramos.blogspot.com...

recommended links

     » Christian Men's Network Indonesia
     » Wanita Bijak
     » Christian Parent
     » All About Parenting
     » Focus On The Family
     » Children’s Ministry Online
     » Jesus for Children
     » Salvation Kids
     » Kid Explorers
     » CBH (Children's Bible Hours)
» Blog ini didedikasikan untuk kedua anak yang kami kasihi, Ezra dan Amos serta kepada seluruh orangtua Kristen yang memiliki anak-anak agar mereka tetap memegang teguh komitmen dan tanggung jawab atas kehidupan anak-anak yang telah Tuhan percayakan kepada mereka. God bless you!

"Hai anakku, jika hatimu bijak, hatiku juga bersukacita." (Ams. 23:15)

meet the parents

Add me Add me

  © 2008 Blogger template by Ourblogtemplates.com

Back to TOP